Senin, 20 Februari 2017

Kajian AMDAL Proyek Malea Tana Toraja 21 February 2017

Tak tanggung-tanggung, PT Malea Energy, tengah menggarap lokasi proyek PLTA yang kapasitasnya direncanakan di Tana Toraja 180 MW.
Yang terpenting sesuai dengan documen rekomendasi tehnis ijin lokasi dan terkait dengan dampak lingkungan masyarakat setempat, pertanyaan kemudian sosialisasi ke masyarakat sudah sampai di mana. PLN  dan pemerintah terkait harus Transparan Dalam Proyek Tender Pembangkit Listrik.
Pemerintah dan instansi terkait  harus profesional terlebih lagi jika menyangkut dengan iklim investasi di sektor listrik di negeri ini terkhusus di bumi Lakipadada Tana Toraja. 
Aktivitas pembangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk Usaha dan/atau Kegiatan pada dasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dengan diterapkannya prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam proses pelaksanaan pembangunan, dampak terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas pembangunan tersebut dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat disiapkan sedini mungkin. 
"Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), Semoga pemerintah dan pihak terkait dapat membangun sesuai prosedur yang sudah di tetapkan dan kebaikan secara umum masyarakatnya terkhusus Tondok Toraya.